Senin, 28 Juli 2014

Zeti Arina: Mengenal Pajak dari Sosok Konsultan Pajak

Posted by Unknown on 07.08 with No comments


Orang bijak taat pajak, slogan ini sudah sangat akrab di telinga masyarakat. Sebuah slogan yang secara implisit menghimbau kepada semua orang untuk taat dalam memenuhi salah satu kewajibannya sebagai warga negara yaitu membayar pajak. Kenapa membayar pajak? Banyak manfaat yang di dapat dari pajak, pajak dapat digunakan untuk pembangunan negara kita tercinta yang keuntungan juga akan kembali pada diri sendiri, semakin kita taat dan tepat waktu membayar pajak, maka semakin cepat dan baik pula pembangunan sebuah negara berjalan, begitupun sebaliknya jika kita sebagai warga negara menunda-nunda bahkan mengabaikan pajak maka akan berdampak dengan terhambatnya pembangunan. Sayangnya, masih banyak beberapa orang yang belum tahu seluk beluk pengurusa pajak dan manfaatnya, padahal membayar pajak telat dari waktu yang diberikan tidak hanya memperlambat pembangunan negara, tetapi juga bisa merugikan diri sendiri, karena akan ada denda yang harus dibayar karena keterlambatan, itu artinya nominal uang yang harus dibayarkan menjadi lebih besar dari yang seharusnya dibayarkan.

Kehadiran konsultan pajak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun korporasi yang secara undang-undang telah termasuk dalam golongan wajib pajak, dengan adanya konsultan pajak kita menjadi terbantu dalam memahami berbagai hal tentang pajak seperti perhitungan berapa jumlah rupiah yang harus kita alokasikan untuk membayar pajak berdasarkan harta yang kita miliki atau keuntungan yang kita dapat bila kita menjalani sebuah usaha, ditambah lagi perhitungan pajak bisa menjadi rumit bila terjadi perubahan peraturan negara yang juga berhubungan dengan pajak. Seperti kata Zeti Arina, CEO Artha Raya Consultant, tugas seorang konsultan pajak adalah memberikan edukasi yang dapat menuntun klien untuk memahami bagaimana membayar pajak dengan benar, hemat, dan tidak menyalahi aturan, sehingga kewajiban membayar pajak bisa terlaksana dengan baik. Zeti, begitu biasanya perempuan yang juga aktif menjadi salah satu pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia ini dipanggil, menceritakan bahwa sebagai orang yang di anggap paham dengan persoalan pajak, profesi konsultan pajak sering dianggap bisa dimanfaatkan untuk memanipulasi data agar dapat mengurangi pajak yang harus dibayarkan kepada negara. Namun, bagi pemegang gelar Magister Management dari Universitas Airlangga ini, menangani soal pajak tidak boleh memakai prinsip ABS alias Asal Bapak Senang, semua perhitungan harus dilakukan dengan aturan yang benar, dengan akuntabilitas dan transparansi perhitungan yang jelas. Sebagai seorang konsultan pajak, ia memiliki tekad untuk bisa memberikan penyuluhan kepada masyarakat secara luas, agar masyarakat semakin melek pajak, dan juga terbantu dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan benar serta lancar, yang akhirnya akan berdampak pada proses pembangunan negara yang baik.  

Zeti Arina

0 komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas kunjungannya, silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan tidak mengandung sara