Orang
bijak taat pajak, slogan ini sudah sangat akrab di telinga masyarakat. Sebuah
slogan yang secara implisit menghimbau kepada semua orang untuk taat dalam
memenuhi salah satu kewajibannya sebagai warga negara yaitu membayar pajak.
Kenapa membayar pajak? Banyak manfaat yang di dapat dari pajak, pajak dapat
digunakan untuk pembangunan negara kita tercinta yang keuntungan juga akan kembali pada diri sendiri, semakin kita taat dan tepat
waktu membayar pajak, maka semakin cepat dan baik pula pembangunan sebuah
negara berjalan, begitupun sebaliknya jika kita sebagai warga negara
menunda-nunda bahkan mengabaikan pajak maka akan berdampak dengan terhambatnya
pembangunan. Sayangnya, masih banyak beberapa orang yang belum tahu seluk beluk
pengurusa pajak dan manfaatnya, padahal membayar pajak telat dari waktu yang
diberikan tidak hanya memperlambat pembangunan negara, tetapi juga bisa
merugikan diri sendiri, karena akan ada denda yang harus dibayar karena
keterlambatan, itu artinya nominal uang yang harus dibayarkan menjadi lebih
besar dari yang seharusnya dibayarkan.
Kehadiran
konsultan pajak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun korporasi yang
secara undang-undang telah termasuk dalam golongan wajib pajak, dengan adanya
konsultan pajak kita menjadi terbantu dalam memahami berbagai hal tentang pajak
seperti perhitungan berapa jumlah rupiah yang harus kita alokasikan untuk
membayar pajak berdasarkan harta yang kita miliki atau keuntungan yang kita dapat bila kita menjalani sebuah usaha, ditambah lagi perhitungan pajak bisa menjadi rumit bila terjadi
perubahan peraturan negara yang juga berhubungan dengan pajak. Seperti kata
Zeti Arina, CEO Artha Raya Consultant, tugas seorang konsultan pajak adalah
memberikan edukasi yang dapat menuntun klien untuk memahami bagaimana membayar
pajak dengan benar, hemat, dan tidak menyalahi aturan, sehingga kewajiban
membayar pajak bisa terlaksana dengan baik. Zeti, begitu biasanya perempuan
yang juga aktif menjadi salah satu pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
ini dipanggil, menceritakan bahwa sebagai orang yang di anggap paham dengan
persoalan pajak, profesi konsultan pajak sering dianggap bisa dimanfaatkan
untuk memanipulasi data agar dapat mengurangi pajak yang harus dibayarkan
kepada negara. Namun, bagi pemegang gelar Magister Management dari Universitas
Airlangga ini, menangani soal pajak tidak boleh memakai prinsip ABS alias Asal
Bapak Senang, semua perhitungan harus dilakukan dengan aturan yang benar, dengan
akuntabilitas dan transparansi perhitungan yang jelas. Sebagai seorang
konsultan pajak, ia memiliki tekad untuk bisa memberikan penyuluhan kepada
masyarakat secara luas, agar masyarakat semakin melek pajak, dan juga terbantu
dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan benar serta lancar, yang
akhirnya akan berdampak pada proses pembangunan negara yang baik.
Zeti Arina |
0 komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas kunjungannya, silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan tidak mengandung sara