Rabu, 05 November 2014

Pajak Atau Palak?

Posted by Unknown on 18.27 with No comments
Setelah berumah tangga saya baru merasakan pengalaman membayar pajak, bagaimana tidak sebagai anak saya termasuk cuek terhadap urusan orang tua, setahu saya yang namanya pengeluaran dalam rumah tangga itu seputar biaya makan, perabot rumah tangga, sekolah, dan biaya tidak terduga seperti ketika kita sedang sakit. Ternyata, pengeluaran rumah tangga itu lebih dari itu! Salah satunya adalah untuk membayar pajak, saya sadar betul saya kurang teredukasi mengenai hal satu ini, sebab bagi saya pajak itu adalah sesuatu yang wajib dibayar oleh sebuah instansi atau perusahaan, atau oleh perorangan tetapi hanya orang yang kaya raya saja, bukan dibebankan kepada rumah tangga seperti pada umumnya. Selama ini saya keliru, rumah tangga juga dikenai wajib pajak, pajak apa saja yang wajib dibayarkan? Beberapa diantaranya seperti pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan,dan pajak penghasilan. Wah, ternyata ada bermacam-macam pajak juga ya yang harus dibayarkan dalam satu rumah tangga? Yup, tentu! Sebab, sesungguhnya setiap diri diberikan kewajiban membayar pajak, yang membedakan adalah besaran prosentase pajak dan jenis pajak yang harus dibayarkan.
Seperti yang diungkapkan oleh Zeti Arina, seorang konsultan pajak sekaligus CEO Artha Raya Counsultan bahwa selama ini masyarakat Indonesia kurang aware dengan pajak, pajak menjadi pembahasan yang cenderung dihindari sebab dirasa bertele-tele perhitungannya. Selain itu definisi pajak sendiri adalah iuran yang bersifat memaksa dari Negara, dari definisinya saja sudah terdengar tidak menyenangkan, dilogika seperti apapun tidak ada orang yang suka dipaksa membayarkan sejumlah uang tertentu, kesannya seperi dipalak ya? Ups…tentu itu adalah pemikiran orang yang kurang pengetahuan mengenai pajak seperti saya ini. Untuk itu Zeti yang berasal dari kota kelahiran Bapak Proklamator kita ini, bertekad kuat untuk mengedukasi masyarakat soal pajak. Masyarakat harus tahu bahwa pajak sangatlah penting bagi pembangunan di Indonesia, sebab pajak merupakan urat nadi pendapatan Negara, tanpa pajak kita tidak akan dapat merasakan jalanan yang mulus, subsidi kebutuhan pokok, subsidi kesehatan, intinya pembayaran pajak yang kita keluarkan adalah untuk kepentingan kita sendiri yang manfaatnya juga bisa dirasakan oleh banyak orang.
Perempuan yang juga menjabat sebagai ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya ini tidak ingin ketidaktahuan dan ketidakpedulian masyarakat terhadap pajak akan merugikan dirinya sendiri, sebagai konsultan yang telah banyak berpengalaman di dunia perpajakan ia meyampaikan bahwa orang yang bermasalah dengan pajak tidak selalu orang yang nakal atau memang sengaja tidak membayar pajak. Betapa pentingnya bagi kita untuk mengetahui dan menunaikan pajak, mari menjadi orang bijak yang taat membayar pajak! 
sumber

0 komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas kunjungannya, silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan tidak mengandung sara