Salah
satu sunah dalam berpuasa Ramadan adalah menyegerakan berbuka dan mengakhirkan
waktu sahur. Selama ini di beberapa kondisi dalam masyarakat kita, ada yang
terbiasa mengakhirkan sahur pada waktu imsak (waktu diantara subuh dan sahur),
karena menganggap imsak adalah batas akhir sahur dan waktu untuk mengawali
puasa selanjutnya, benarkah demikian?
Yang
jelas sahur adalah sunah dalam puasa. Dalam sahur ada keberkahan, untuk itu
muslim yang berpuasa Ramadan sangat dianjurkan untuk melakukan amalan sahur. Ada
beberapa kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dalam menjalani
sahur, yaitu mengakhirkan sahur pada saat imsak telah datang. Imsyak adalah
jeda waktu sekitar 15-10 menit sebelum waktu subuh tiba. Dalam Al-Qur’an telah tersurat,
“..Makan dan minumlah hingga jelas
bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar.” (QS.
Al-Baqarah:187)
Benang
hitam dan benang putih yang tersurat dalam ayat tersebut adalah perumpamaan
untuk malam dan cahaya fajar (pagi).
Ayat
ini menegaskan bahwa Allah memberikan izin untuk, makan, minum, dan jima’
sampai fajar telah terbit yaitu ditandai dengan datangnya waktu subuh. Dengan
kata lain, waktu yang sebenarnya dianjurkan untuk mengakhirkan sahur adalah
ketika adzan subuh berkumandang. Wallahu’alam.. ^_^ Have a blessed Ramadan, Everyone!
0 komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas kunjungannya, silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan tidak mengandung sara